Keluarga Irzen Gugat Citibank Rp 3 Triliun

Pihak pengacara keluarga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan yang diwakili OC Kaligis untuk menggugat Citibank sebesar Rp 3 triliun.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 15 April 2011, 07:53 WIB
Pihak pengacara keluarga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan yang diwakili OC Kaligis untuk menggugat Citibank sebesar Rp 3 triliun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya