Sidang Nasabah Citibank Ditunda

Sidang perdana perdata gugatan kasus kematian Irzen Octa yang diduga dianiaya penagih utang atau debt collector Citibank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 13 Mei 2011, 01:10 WIB
Sidang perdana perdata gugatan kasus kematian Irzen Octa yang diduga dianiaya penagih utang atau debt collector Citibank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya