Gunakan Lambang Garuda, Dua Buruh Terancam Penjara

Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 24 Mei 2011, 17:51 WIB
Lantaran menggunakan lambang burung garuda, dua buruh di Purwakarta, Jabar, terancam hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya