PT KAI Jawab Keluhan Layanan Penumpang Cirebon Ekspres

PT KAI menetapkan besaran tarif batas bawah dan atas saat Lebaran mulai 29 Juli sampai 19 Agustus 2013. Untuk kelas komersial tarif atas.

oleh Addy HasanDiterbitkan 13 Agustus 2013, 21:59 WIB

Kepala Humas Daerah Operasional I PT Kereta Api Indonesia, Sukendar Mulya menjawab keluhan pelanggan Kereta Api (KA) Cirebon Ekspres. Yeni Maria Ulfa menilai harga tiket Cireks tidak sepadan dengan layanan yang diberikan PT KAI.

Mengenai harga tiket yang lebih mahal, Sukendar mengatakan harga tiket Kereta Api memang naik dibandingkan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan besaran tarif saat peak season atau musim liburan Lebaran 2013. Dalam ketentuan itu, PT KAI menetapkan besaran tarif batas bawah dan atas saat Lebaran mulai 29 Juli sampai 19 Agustus 2013.

"Untuk kelas komersial ditetapkan batas atas dan tarif ditetapkan untuk jarak terjauh sesuai rutenya," jelas Sukendar saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Ia menjelaskan secara bisnis peak season lebaran adalah momentum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendapatkan keuntungan. Jadi harga tiket yang dikeluarkan saat ini sudah sesuai ketentuan.

"Kan sah-sah saja kan BUMN mendapatkan keuntungan saat peak season," jelas Sukendar yang juga lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Mengenai keluhan AC yang tidak dingin, Ia menambahkan penumpang bisa mendapatkan service recovery.

"Bila AC tidak dingin bisa minta pindah ke gerbong yang lebih baik ke kondektur. Penumpang juga bisa mendapatkan ganti rugi dengan menemui Kepala Stasiun bila ternyata tidak mendapatkan layanan gerbong di bawah standar tiket kelasnya. Misalnya, tiket Eksekutif tapi dapat layanan Bisnis. Akan diganti kepala stasiun," jelas Sukendar.

Mengenai kereta restorasi yang seharusnya tidak dijual namun dipenuhi penumpang, Sukendar beralasan kereta restorasi memang dijual. Menurutnya tidak ada penumpang yang tidak bertiket di kereta restorasi.

"Kereta restorasi memang tidak dijual tapi bagi penumpang yang berminat. Tetapi dijual secara resmi. Semua penumpang kini wajib bertiket.
Bukan sengaja liar tapi resmi," imbuh Sukendar jebolan UGM 1978 itu. (Adi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya