Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Nazaruddin, ikhwal penunjukan OC Kaligis sebagai tim kuasa hukum yang akan mendapinginya dalam kasus dugaan suap.
KPK Tetap Akan Panggil Paksa Nazaruddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Nazaruddin, ikhwal penunjukan OC Kaligis sebagai tim kuasa hukum yang akan mendapinginya dalam kasus dugaan suap.
Diterbitkan 18 Juni 2011, 07:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Jenis Rumput Hias Cocok Ditanam dalam Pot, Percantik Teras hingga Balkon
- 50 menit yang lalu
9 Ide Lantai Carport dengan Kanopi Transparan agar Tidak Panas dan Tetap Estetik
- 50 menit yang lalu
Cara Merawat Anggrek untuk Pemula, Ini Langkahnya Agar Bunga Tidak Mati
- 1 jam yang lalu
9 Desain Teras Rumah yang Minimalis tapi Tetap Estetis, Ubah Tampilan Lebih Berkelas
- 1 jam yang lalu
7 Ide Penutup Teras Rumah yang Sejuk tapi Tetap Tertutup, Solusi Cerdas agar Teras Tidak Terasa Pengap