Pemilik dan Sponsor PJTKI Ditetapkan Tersangka

MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 24 Juni 2011, 07:29 WIB
MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya