Polisi Bantah Andi Nurpati dan Arsyad Dikonfrontir

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam meminta, agar penyidik diberikan kesempatan untuk memeriksa Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 15 Juli 2011, 17:30 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Anton Bahrul Alam meminta, agar penyidik diberikan kesempatan untuk memeriksa Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya