Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Rosa Diancam Lima Tahun Penjara
Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Diterbitkan 20 Juli 2011, 13:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
10 Kecelakaan Kereta Paling Mematikan Sepanjang Sejarah
- 14 menit yang lalu
BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik
- 55 menit yang lalu
Pelatihan Vokasi Kemnaker Batch 6 Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
- 1 jam yang lalu
Redam Harga BBM, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan Solar
- 2 jam yang lalu
Ekonomi AS Lesu: Pengangguran Naik, Penyerapan Kerja Cuma 29 Ribu