Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Rosa Diancam Lima Tahun Penjara
Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Diterbitkan 20 Juli 2011, 13:05 WIBPOPULER
Berita Terbaru
16 Ide Jualan Makanan Rumahan yang Laris Setiap Hari, Peluang Besar Terus Berkembang
- 1 jam yang lalu
11 Desain Dapur Semi Outdoor dengan Kolam Ikan Mini, Inspirasi Estetik untuk Rumah Minimalis
- 2 jam yang lalu
7 Penyebab Blender Tidak Mau Berputar, Kenali Ciri dan Cara Mengatasinya
- 2 jam yang lalu
8 Ide Teras Rumah dengan Pucuk Merah dan Roster Beton, Kombinasi Sederhana yang Bikin Estetik
- 4 jam yang lalu
15 Ide Usaha Kue Basah Tradisional, Laku Dijual di Jalan Kampung