Rosa Diancam Lima Tahun Penjara

Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 20 Juli 2011, 13:05 WIB
Mindo Rosalina Manullang diancam hukuman lima tahun penjara. Direktur pemasaran PT Anak Negeri itu didakwa menyuap pejabat negara terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya