Perampok CIMB Niaga Medan Divonis 10 Tahun

Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 05 Agustus 2011, 07:15 WIB
Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya