Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.
Perampok CIMB Niaga Medan Divonis 10 Tahun
Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.
Diterbitkan 05 Agustus 2011, 07:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Fakta di Balik Pria Pegang Benda Mirip Pistol di Ciputat
- 39 menit yang lalu
Semeru Erupsi Berulang, Dentuman Keras Terdengar
- 2 jam yang lalu
Update Kebakaran KMP Putri Yasmin: 212 Orang Dievakuasi
- 3 jam yang lalu
Bromo Ditutup, 2.056 Wisatawan Ajukan Pengembalian Tiket
- 4 jam yang lalu
Cerita di Balik Viral Duel 2 Siswi SMA di Gowa