Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.
Perampok CIMB Niaga Medan Divonis 10 Tahun
Majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.
Diterbitkan 05 Agustus 2011, 07:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat lewat Fun Walk 3K di Jakarta
- 4 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 4 hari yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 5 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama