Liputan6.com, Jakarta: Yusuf Hasyim, putra pendiri Nahdlatul Ulama almarhum Kiai Haji Hasyim Ashari meminta DPR agar mendesak pemerintah menutup dan menghentikan seluruh kegiatan Gold Quest International (GQI). Ini terkait dengan penerbitan koin emas bergambar Hasyim Ashari oleh perusahaan tersebut. Sebab, perusahaan yang berkantor pusat di Hongkong itu telah memperjualbelikan koin emas tersebut tanpa meminta izin pihak keluarga. Permintaan tersebut disampaikan Yusuf ketika menemui pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (3/11).
Yusuf yang didampingi pengacaranya diterima Wakil Ketua DPR Sutardjo Suryoguritno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Tosari Wijaya dari F-Partai Persatuan Pembangunan. Penolakan Pak Ud--panggilan Yusuf Hasyim--ini juga terkait dengan fatwa haram yang dikeluarkan NU Jawa Timur terhadap jual beli dengan sistem multilevel marketing koin emas tersebut. Menurut hukum, lanjut Pak Ud, GQI telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik bagi keluarga besar KH Hasyim Ashari.
Selain itu, menurut Yusuf, penjualan koin emas tersebut telah menelan banyak korban dari kalangan NU Jatim karena terbelit utang. Ia juga menilai, koin emas tersebut telah memecah belah internal keluarga Hasyim Ashari. Hal itu terkait dengan sikap K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Cucu Hasyim Ashari itu justru mendukung dan mengizinkan penjualan koin emas pendiri NU.
Asal tahu saja, produk tersebut tadinya akan diluncurkan 21 Oktober 2003 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jatim. Peluncuran digagalkan oleh demonstrasi para santri dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pimpinan Yusuf Hasyim dan Ponpes Sidoresmo Surabaya [baca: PWNU Jatim: Koin Emas Hasyim Ashari Haram]. Namun, esok harinya, GQI tetap meluncurkan koin emas Hasyim Ashari itu yang secara simbolis diberikan kepada Gus Dur dan istrinya.(DEN/Johan Heru dan Erwin Arief)
Yusuf yang didampingi pengacaranya diterima Wakil Ketua DPR Sutardjo Suryoguritno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Tosari Wijaya dari F-Partai Persatuan Pembangunan. Penolakan Pak Ud--panggilan Yusuf Hasyim--ini juga terkait dengan fatwa haram yang dikeluarkan NU Jawa Timur terhadap jual beli dengan sistem multilevel marketing koin emas tersebut. Menurut hukum, lanjut Pak Ud, GQI telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik bagi keluarga besar KH Hasyim Ashari.
Selain itu, menurut Yusuf, penjualan koin emas tersebut telah menelan banyak korban dari kalangan NU Jatim karena terbelit utang. Ia juga menilai, koin emas tersebut telah memecah belah internal keluarga Hasyim Ashari. Hal itu terkait dengan sikap K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Cucu Hasyim Ashari itu justru mendukung dan mengizinkan penjualan koin emas pendiri NU.
Asal tahu saja, produk tersebut tadinya akan diluncurkan 21 Oktober 2003 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jatim. Peluncuran digagalkan oleh demonstrasi para santri dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang pimpinan Yusuf Hasyim dan Ponpes Sidoresmo Surabaya [baca: PWNU Jatim: Koin Emas Hasyim Ashari Haram]. Namun, esok harinya, GQI tetap meluncurkan koin emas Hasyim Ashari itu yang secara simbolis diberikan kepada Gus Dur dan istrinya.(DEN/Johan Heru dan Erwin Arief)