Rosa Divonis 30 Bulan Penjara

Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

oleh muliandani diperbarui 21 Sep 2011, 12:45 WIB
Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya