Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Rosa Divonis 30 Bulan Penjara
Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diterbitkan 21 September 2011, 12:45 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Mundur, KAI Ungkap Penyebabnya
- 54 menit yang lalu
2 Pengguna Eskalator Stasiun Duri Masih Dirawat, KAI Tanggung Biaya
- 1 jam yang lalu
Rutan Depok Buka Suara soal Video Diduga Warga Binaan Nyabu di Ruangan
- 1 jam yang lalu
4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi
- 2 jam yang lalu
Kasus Balita Sakit Usai Makan Roti Memanas, Sang Ibu Kini Dilaporkan