Rosa Divonis 30 Bulan Penjara

Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

oleh muliandaniDiterbitkan 21 September 2011, 12:45 WIB
Terdakwa kasus suap Sea Games Mindo Rosalina Manulang divonis dua tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya