Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.
Kenaikan Tarif Jalan Tol Segera Disosialisasi
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.
Diterbitkan 04 Oktober 2011, 16:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Anwar Ibrahim dan Putin Bertemu, Bahas Penerbangan Langsung hingga Sawit
- 4 jam yang lalu
Fosil Gigi Berusia 400 Ribu Tahun Buka Petunjuk Baru Asal-usul Manusia
- 5 jam yang lalu
Pemimpin BRICS Kumpul di India, Perang dan Rivalitas Uji Kekompakan
- 7 jam yang lalu
Beri Efek Jera, Kakek-Nenek di China Jebloskan Cucu ke Penjara Usai Mencuri
- 7 jam yang lalu
Israel Ancam Serangan Lanjutan ke Hizbullah setelah Ledakkan Jaringan Terowongan