Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.
Kenaikan Tarif Jalan Tol Segera Disosialisasi
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam jangka waktu seminggu hingga sepuluh hari ke depan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu tentang kenaikan tarif Tol, maka para Badan Usaha Jalan Tol harus segera mensosialisasikan kenaikan tarif jalan tol.
Diterbitkan 04 Oktober 2011, 16:07 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Hobi yang Diam-Diam Baik untuk Kesehatan Mental
- 10 jam yang lalu
7 Cara Memaksimalkan Halaman Belakang Rumah Subsidi Ukuran Kecil agar Lebih Fungsional
- 10 jam yang lalu
Ramalan Shio 23 Juli 2026, Kesepian Berakhir bagi 4 Shio Ini
- 10 jam yang lalu
7 Cara Membuat Kebun Sayur di Atas Kandang Ayam dengan Galon Bekas
- 11 jam yang lalu
15 Barang yang Sebaiknya Disingkirkan dari Teras Rumah agar Tampak Lebih Elegan