Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menghukum Gayus Tambunan dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono.
Palsukan Paspor, Gayus Diganjar Dua Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menghukum Gayus Tambunan dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono.
Diterbitkan 05 Oktober 2011, 06:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Huawei Pura 90s Pro dan Pura 90s Pro Max Beserta Promonya di Indonesia
- 8 jam yang lalu
Kalah dari Bayi, Kemampuan AI Dipertanyakan
- 10 jam yang lalu
Memperkuat Ketahanan Siber Indonesia di Tengah Lonjakan 16 Serangan Per Detik
- 11 jam yang lalu
Dapatkan Sekarang HUAWEI Pura 90s Series 5G, Bawa Telefoto 200MP dan AI untuk Fotografi Lebih Maksimal
- 11 jam yang lalu
Spek Samsung Galaxy S26 FE, Punya Layar AMOLED 120 Hz dan Kamera 50 MP