Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.
Parkir Liar, Sepeda Motor Digembok
Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.
diperbarui 26 Okt 2011, 06:03 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengungkap Rahasia Kepribadian Berdasarkan Bentuk Dahimu: Kamu yang Mana?
7 Potret Al Ghazali Bareng Tim Driftnya, Bakal Ikut Turnamen Tahun Ini
Bentuk Gigi yang Beragam Ternyata Bisa Mengungkap Kepribadian, Kamu yang Mana?
Xiaomi Buka Lowongan Kerja untuk Percepat Produksi SU7, Gajinya Besar
Kenali Ciri-Ciri Sembelit yang Mengganggu dan Cara Mengatasinya
NasDem Akui Anies Baswedan Sudah Lama Daftar Buat Maju di Pilkada Jakarta 2024
Anak Demam Kapan Harus ke Dokter? Orangtua Perlu Tahu Tanda-tandanya
Profil Lengkap Randy Martin, Lulus dengan Nilai Sempurna hingga Kuasai 4 Bahasa
Plt Gubernur Jatim Resmikan Tanggul dan Jembatan Mujur Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru
Tenaga Kerja AS Melonjak, Bagaimana Prediksi Suku Bunga The Fed?
Civilization 7 Kembali! Game Strategi Legendaris Siap Meluncur di Tahun 2025
Kata Jubir soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK