Parkir Liar, Sepeda Motor Digembok

Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.

oleh budi.iswara diperbarui 26 Okt 2011, 06:03 WIB
Polres Metro Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin, menertibkan parkir liar. Sepeda motor yang di parkir sembarangan di tepi jalan langsung digembok dan pemiliknya dikenakan tilang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya