Perpres Terbit, Ganti Rugi Masih Belum Cair

Peraturan Presiden telah disahkan, tapi korban lumpur Lapindo dari sembilan RT yang masuk ke dalam peta area terdampak masih menunggu realisasi dari pemerintah. Mereka pun berharap segera mendapatkan ganti rugi.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 01 November 2011, 02:04 WIB
Peraturan Presiden telah disahkan, tapi korban lumpur Lapindo dari sembilan RT yang masuk ke dalam peta area terdampak masih menunggu realisasi dari pemerintah. Mereka pun berharap segera mendapatkan ganti rugi.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya