Peraturan Presiden telah disahkan, tapi korban lumpur Lapindo dari sembilan RT yang masuk ke dalam peta area terdampak masih menunggu realisasi dari pemerintah. Mereka pun berharap segera mendapatkan ganti rugi.
Perpres Terbit, Ganti Rugi Masih Belum Cair
Peraturan Presiden telah disahkan, tapi korban lumpur Lapindo dari sembilan RT yang masuk ke dalam peta area terdampak masih menunggu realisasi dari pemerintah. Mereka pun berharap segera mendapatkan ganti rugi.
Diterbitkan 01 November 2011, 02:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
MRT Jakarta Siapkan Mal Bawah Tanah di Bundaran HI
- 23 menit yang lalu
Budi Arie Buka Suara Usai Viral Ucapan Pemilu Dipercepat Sebelum 2029
- 39 menit yang lalu
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
- 40 menit yang lalu
Prabowo Terima Laporan Gempa NTT, Ribuan Guncangan sampai Korban
- 56 menit yang lalu
Bareskrim Ungkap 32 Laporan Konflik Agraria di 12 Polda