Freeport Setujui Kenaikan Gaji 30 Persen

Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 02 November 2011, 00:34 WIB
Manajemen PT Freeport Indonesia setuju menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 30 persen. Keputusan ini diambil setelah berdialog dengan serikat pekerja tentang kontrak kerja yang diperbarui dua tahun sekali.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya