Gayus Berharap Kompol Iwan Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

oleh muliandaniDiterbitkan 08 November 2011, 06:10 WIB
Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya