Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.
Gayus Berharap Kompol Iwan Jadi Saksi Meringankan
Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.
Diterbitkan 08 November 2011, 06:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Daftar 10 Pernikahan Termahal di Dunia
- 4 jam yang lalu
Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan
- 4 jam yang lalu
Suahasil Telaah Perombakan Ratusan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya
- 4 jam yang lalu
Progres Perawatan KRL, KAI Pastikan 1 Trainset Siap Pakai Pekan Ini
- 5 jam yang lalu
Wamenkeu: Insentif Pajak Perlu Dievaluasi