Sebanyak 146 ribu lembar pita cukai tembakau palsu disita petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Total estimasi potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Penyelundupan Pita Cukai Palsu Digagalkan
Sebanyak 146 ribu lembar pita cukai tembakau palsu disita petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta. Total estimasi potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.
Diterbitkan 17 November 2011, 02:44 WIBPOPULER
Berita Terbaru
10 Amalan Sederhana yang Bisa Menyelamatkan dari Azab Kubur tapi Sering Diabaikan
- 5 jam yang lalu
Apa Itu Fitnah Kubur? Simak Prosesnya yang Menggetarkan dan Persiapan Terbaik Menghadapinya
- 17 jam yang lalu
Apakah Dosa Istri Ditanggung Suami? Ini Penjelasan Lengkap Menurut Islam
- 23 jam yang lalu
55 Pantun Hari Kamis Lucu, Islami, dan Penuh Semangat
- 1 hari yang lalu
Apakah Jam 4 Masih Bisa Sholat Tahajud? Ini Batas Waktu dan Penjelasan Lengkapnya