Pengemudi angkutan umum di Jakarta akan diwajibkan mengenakan seragam dan memiliki kartu pengenal sebagai syarat kelengkapan pengemudi.
Pengemudi Angkutan Umum Wajib Berseragam
Pengemudi angkutan umum di Jakarta akan diwajibkan mengenakan seragam dan memiliki kartu pengenal sebagai syarat kelengkapan pengemudi.
Diterbitkan 23 November 2011, 12:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Hizbullah Tolak Kesepakatan Lebanon-Israel yang Dimediasi AS
- 2 jam yang lalu
Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain
- 4 jam yang lalu
Trump Tuduh Iran Langgar Gencatan Senjata
- 5 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 1.430 Orang
- 6 jam yang lalu
AS Kembali Serang Iran, Sasar Pangkalan Rudal dan Drone