DPR: Suap Itu Cara Advokat Menangkan Kasus

Tertangkapnya advokat Mario Carlio Bernardo terkait kasus suap kepada pegawai MA Djodi Supratman kian menunjukkan bobroknya profesi advokat.

oleh Widji Ananta diperbarui 27 Jul 2013, 12:51 WIB
Tertangkapnya advokat Mario Carlio Bernardo terkait kasus suap kepada pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman kian menunjukkan bobroknya profesi advokat. Praktik suap dianggap sebuah cara aman bagi advokat.

Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyatakan suap adalah trik jitu pengacara untuk memenangkan kasus.

"Lawyer jika tidak melakukan suap, kasusnya kalah terus," kata Nudirman dalam diskusi 'Advokat Juga Manusia', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2013).

Politisi Partai Golkar ini berharap, dengan digodoknya RUU Advokat maka bisa memberikan efek jera kepada pengacara yang nakal dalam menjalankan tugasnya.

"Itulah permasalahannya. Advokat pasti akan melakukan suap. Namun yang diperlukan solusinya. RUU Advokat ini saya harap bisa menjadi pengawas terhadap semua kerja advokat, sekaligus memberikan efek jera bagi pengacara yang terlibat di dalam mafia peradilan tersebut," pungkas Nudirman. (Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya