Jika terbukti lalai dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Kementerian Pekerjaan Umum menduga material yang jelek mengakibatkan kabel penghubung jembatan terpanjang se-Indonesia itu putus.
Jika Terbukti Lalai, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Jika terbukti lalai dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Kementerian Pekerjaan Umum menduga material yang jelek mengakibatkan kabel penghubung jembatan terpanjang se-Indonesia itu putus.
Diterbitkan 01 Desember 2011, 05:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
12 Cara Menghilangkan Gosong di Setrikaan dengan Bahan Rumahan yang Ampuh
- 5 jam yang lalu
Berapa Watt Dispenser? Panduan Lengkap Daya Listrik dan Cara Menghematnya
- 5 jam yang lalu
9 Model Baju Wanita Usia 50 Tahun Kombinasi Polos, Tampil Elegan dan Nyaman di Usia Matang
- 6 jam yang lalu
7 Tips Minum Kopi yang Aman untuk Lambung, Tetap Nikmat Tanpa Bikin Perih
- 6 jam yang lalu
Keberuntungan Menghampiri 3 Zodiak Ini pada 15 Juli 2026