Jika terbukti lalai dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Kementerian Pekerjaan Umum menduga material yang jelek mengakibatkan kabel penghubung jembatan terpanjang se-Indonesia itu putus.
Jika Terbukti Lalai, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Jika terbukti lalai dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Kementerian Pekerjaan Umum menduga material yang jelek mengakibatkan kabel penghubung jembatan terpanjang se-Indonesia itu putus.
Diterbitkan 01 Desember 2011, 05:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Akses Ditutup Ormas, Karyawan Club de Arjuna Demo Balai Kota
- 1 jam yang lalu
Komnas HAM Terima 42 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas
- 2 jam yang lalu
PDIP Minta Kader di Malang Rutin Sentuh Akar Rumput
- 2 jam yang lalu
Yusril Targetkan Revisi UU Narkotika Rampung Akhir 2026
- 2 jam yang lalu
Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Haji, Maksimal Rp1,3 Juta