Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 10 Desember 2011, 13:08 WIB
Badan SAR Nasional (Basarnas) kembali memperpanjang masa tanggap darurat evakuasi korban runtuhnya jembatan kutai kartanegara hingga 25 Desember. Pencarian korban kini dikendalikan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibantu tim SAR dan polisi.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya