Amrun Daulay Dituntut 2,5 Tahun

Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

oleh muliandaniDiterbitkan 16 Desember 2011, 04:37 WIB
Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya