Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Amrun Daulay Dituntut 2,5 Tahun
Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Diterbitkan 16 Desember 2011, 04:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Toyota GR Yaris Rally1 Pecahkan Rekor WRC, Mobil Legendaris Ini Tergeser
- 10 jam yang lalu
Alasan Honda Perluas Jaringan Dealer hingga Pelosok Indonesia
- 10 jam yang lalu
Dayton Ramaikan Pasar Ban Indonesia, Langsung Suguhkan Dua Model
- 11 jam yang lalu
Honda Stylo 160 Punya Warna Baru
- 12 jam yang lalu
Ada Peran Pabrikan Tiongkok di Balik Mobil Listrik Baru Maserati