Sidang Gugatan, Khofifah Hadirkan Saksi Suap Ketua KPU

Khofifah akan menghadirkan saksi dugaan suap KPU Jawa Timur.

oleh Rochmanuddin diperbarui 25 Jul 2013, 20:37 WIB
Kubu calon pasangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja atau biasa disebut BerKah, siap menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Silah. Denny dihadirkan sebagai saksi dugaan suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad.

"Denny M Silah insya Allah besok dia datang. Mudah-mudahan besok dia mau bersaksi. Dia mau bersaksi soal pemberian uang," ujar Khofifah usai menghadiri sidang gugatan perdana Pilkada Jawa Timur di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Namun, Khofifah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya Otto Hasibuan terkait gugatannya. "Kami menyampaikan seluruh pikiran kedua tim hukum Pak Hasibuan terhadap tegaknya keadilan substantif," ujarnya.

Apapun hasil keputusan DKPP nanti, Khofifah mengaku siap menerima konsekuensinya. "Saya rasa masing-masing harus siap dari dampak yang dituduhkan. Jadi saya nggak komentar," aku Khofifah.

Dia mengajukan gugatan kepada DKPP, lantaran dirinya merasa terzalimi. Dia juga akan menghadirkan sejumlah saksi administrasi hingga dokumen pendukung.

"Ada pernyataan ada pengakuan, ada keterangan, ya mestinya kalau ada dukungan satunya benar satu salah, tapi ini dua-duanya," keluh Khofifah. (Sul/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya