Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).
Nazaruddin Tunjukkan Kuitansi Anas
Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang Muhammad Nazaruddin kembali menuding keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membagi-bagikan uang sebesar 6,975 juta dolar AS (Rp 63 miliar).
Diterbitkan 22 Desember 2011, 04:34 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Felicya Angelista dan Caesar Hito Tetap Luangkan Waktu Pacaran Meski Sudah Punya Dua Anak
- 35 menit yang lalu
Taylor Swift Ungkap Alasan Mengundang 1.000 Tamu ke Pernikahannya dengan Travis Kelce
- 1 jam yang lalu
Melani (Sidrap) Lolos ke Final Audition D'Academy 8, Ingin Asah Kemampuan dan Wujudkan Impian
- 2 jam yang lalu
Kani Terinspirasi April DA7, Ingin Buktikan Dangdut Bisa Tampil Elegan di Dangdut Academy 8
- 2 jam yang lalu
NIKI Perdana Tampil di Yogyakarta, Jadi Penutup Manis Prambanan Jazz 2026 Day 2