Status Tersangka pada Wanita dan Anak Diprotes

Polresta Bima telah menetapkan 42 warga sebagai tersangka terkait bentrokan berdarah antara warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (24/12). Namun, pihak pengacara warga mempersoalkan status tersangka karena wanita dan anak-anak yang berada di lokasi saat bentrok terjadi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 26 Desember 2011, 12:38 WIB
Polresta Bima telah menetapkan 42 warga sebagai tersangka terkait bentrokan berdarah antara warga dan polisi di Pelabuhan Sape, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (24/12). Namun, pihak pengacara warga mempersoalkan status tersangka karena wanita dan anak-anak yang berada di lokasi saat bentrok terjadi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya