Polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan terhadap Afriyani Susanti, pengemudi yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakpus. Sejauh ini Afriyani masih dijerat pasal kelalaian dan penggunaan narkoba.
Polisi Kaji Penerapan Pasal Pembunuhan untuk Afriyani
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal pembunuhan terhadap Afriyani Susanti, pengemudi yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani, Jakpus. Sejauh ini Afriyani masih dijerat pasal kelalaian dan penggunaan narkoba.
Diterbitkan 26 Januari 2012, 12:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bawa Ratusan Vape Etomidate, 2 Pria Ditangkap di Tanah Abang
- 3 jam yang lalu
Mary Jane Dapat Pengampunan, Yusril Jelaskan Kesepakatan RI-Filipina
- 11 jam yang lalu
Guru Besar Trisakti soal RUU Perampasan Aset: Cepat Penting, tetapi Tepat Jauh Lebih Penting
- 12 jam yang lalu
Daftar 5 Nama Pejabat Lapas Cibinong yang Dicopot Usai Temuan Fasilitas Mewah
- 12 jam yang lalu
Pelajar Bawa Moge Tabrak Ojol di Depan Plasa Senayan, 3 Luka-Luka