Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Diterbitkan 21 Februari 2012, 18:00 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Destry Damayanti Lantik Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Ini Pesannya
- 23 menit yang lalu
Dana Darurat Itu Penting tapi Sering Terlupakan, Begini Cara Persiapkannya
- 28 menit yang lalu
Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Perkuat Keamanan Vault Berstandar Global
- 38 menit yang lalu
Ini Alasan Pegawai Kemenkeu Riuh Tepuk Tangan Sambut Suahasil Nazara
- 52 menit yang lalu
Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara