Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 21 Februari 2012, 18:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya