Petugas Kebersihan Keluhkan Gaji Kecil, Ahok: Kita Naikkan

Petugas kebersihan mengeluhkan honor yang ia terima hanya Rp 34 ribu per hari. Padahal ia bekerja selama 12 jam sehari.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 19 Jul 2013, 21:25 WIB
Seorang petugas kebersihan yang bertugas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mengadu kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bahwa honor yang ia terima hanya Rp 34 ribu per hari. Padahal ia bekerja selama 12 jam sehari.

"Pak, Pak. Saya selama ini cuma digaji Rp 34 ribu per hari, kerja saya dari jam 5 (pagi) sampai jam 5 (sore)," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya tersebut kepada Ahok di Monas, Jumat (19/7/2013).

Ahok yang tengah sibuk menyalami beberapa petugas kebersihan usai berbuka puasa bersama di Diorama Monas, lalu memanggil Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin untuk memperbaiki kontrak kerja dengan pihak swasta. Sebab, petugas tersebut merupakan pekerja outsourcing.

"Dia petugas dari swasta, Pak," kata Unu.

"Bapak harus segera perbaiki kontrak kerja dengan swasta, nggak bisa seperti ini terus swasta," kata Ahok kepada Unu yang hanya menganggukkan kepala.

Semenjak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,2 juta dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Rp 1,9 juta, gaji pegawai harus setara dengan itu. Termasuk petugas kebersihan.

"Kita udah naikin, kan di posisi UMP dan KHL. Sudah. Itu yang kita minta terhadap Pak Unu lakukan itu," ujar Ahok. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya