Antrean masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk keperluan lebaran terus mengular. Meski langit hari ini mendung dan mulai gerimis, namun tak menyurutkan minat masyarakat antre demi menukarkan uang receh yang dijatah maksimal Rp 3,7 juta per orang.
BI: Batas Maksimal Penukaran Uang Receh Rp 3,7 Juta Per Orang
Bank Indonesia membatasi jumlah penukaran uang tunai sebesar Rp 3,7 juta per orang.
Diterbitkan 18 Juli 2013, 14:19 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Tabir Gelap Temuan 995 Senjata di Tengah Prahara Sekolah di Jaksel
- 5 jam yang lalu
Perusahaan Jasa Angkut Sampah Nakal Bakal Diumumkan ke Publik
- 6 jam yang lalu
Detik-Detik 2 Remaja Nyambi Kurir Sabu Tak Berkutik saat Dibekuk
- 6 jam yang lalu
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
- 7 jam yang lalu
Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian