DPRD Papua Mengancam Memboikot Pemilu 2004

DPRD Papua tak setuju pendirian Komisi Pemilihan Umum di Irian Jaya Barat yang merupakan provinsi hasil pemekaran. Anggota KPU Mulyana W. Kusumah menilai aspirasi DPRD Papua justru salah alamat.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Oktober 2003, 07:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua menolak rencana pendirian Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Irian Jaya Barat. DPRD Papua bahkan mengancam akan menyarankan sejumlah kabupaten di Papua untuk memboikot pemilu, jika KPU yang dimaksud tetap didirikan. Keberatan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Papua John Ibo kepada KPU di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut John Ibo, pembentukan KPU di Irian Jaya Barat tak berdasar. Sebab, Irian Jaya Barat adalah provinsi hasil pemekaran [baca: Otonomi Khusus untuk Provinsi Baru di Papua]. Apalagi, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari alokasi tiga kursi di Irian Jaya Barat dengan mengurangi jatah Provinsi Papua. DPRD Papua berpendapat bahwa KPU seharusnya hanya menjalankan Undang-Undang Pemilu, yang hanya mengamanatkan kursi untuk Provinsi Papua.

Mulyana W. Kusumah, anggota KPU, mengatakan bahwa alokasi tiga kursi tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan UU Pemilu [baca: KPU Akan Mengusulkan Revisi Atas Dua Undang-undang]. Itulah sebabnya, pendapat DPRD Papua diharapkan tak sampai menimbulkan keresahan baru. Mulyana menilai aspirasi DPRD Papua ini salah alamat. Seharusnya protes tadi diajukan ke DPR dan pemerintah, bukan ke KPU.(LIA/Alam Burhanan dan Haryo Dewanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya