AI Grok Kecolongan, Pengguna X Raup Kripto Rp 3 Miliar lewat Manipulasi Kode Morse

Seorang pengguna X berhasil memanipulasi AI Grok menggunakan kode Morse hingga mengirim aset kripto senilai USD 200 ribu.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 12 Mei 2026, 10:00 WIB
Grok Sudah Bisa Diakses Lagi di Indonesia, Kemkomdigi Awasi Ketat Komitmen X Corp. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengguna platform X berhasil memanipulasi chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok hingga mengirim aset kripto senilai sekitar USD 200 ribu atau setara lebih dari Rp 3,4 miliar (estimasi kurs Rp 17.421 per dolar AS). Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan celah pada sistem otomatis yang terhubung dengan bot perdagangan kripto.

Insiden ini melibatkan dua sistem AI, yakni Grok dan Bankrbot, yang sama-sama memiliki akses ke dompet digital kripto. Keduanya diduga dimanipulasi untuk menjalankan transaksi di jaringan Base.

Dikutip dari dexerto, Selasa (12/5/2026), pelaku disebut berhasil memperoleh 3 miliar token DRB senilai sekitar USD 200 ribu setelah mengirim instruksi tersembunyi dalam bentuk kode Morse. Instruksi tersebut lolos dari sistem pengamanan dan memicu transfer aset secara otomatis.

Pelaku diketahui menggunakan akun X dengan nama pengguna @Ilhamrfliansyh. Setelah transaksi berhasil dilakukan, akun tersebut dilaporkan langsung dihapus.

Berdasarkan informasi, pelaku menjalankan aksinya melalui beberapa tahapan. Pertama, ia mengirim NFT Bankr Club Membership ke dompet Grok.

Langkah tersebut disebut memperluas izin akses AI Grok di dalam sistem Bankr. Dengan akses baru itu, Grok dapat melakukan aktivitas seperti transfer dan pertukaran aset kripto yang sebelumnya dibatasi.

 

Pakai Kode Morse

chatbot Grok, xAI. (Photo by Salvador Rios on Unsplash)

Setelah itu, Grok diminta melalui platform X untuk menerjemahkan pesan kode Morse dan meneruskannya langsung ke Bankrbot.

Pesan yang telah diterjemahkan ternyata berisi instruksi agar bot mengirimkan 3 miliar token DRB ke alamat dompet tertentu milik pelaku.

Instruksi hasil terjemahan tersebut kemudian dianggap sebagai perintah valid oleh sistem dan langsung dieksekusi di jaringan Base. Seluruh token pun berpindah ke dompet milik pelaku.

Usai menerima aset kripto tersebut, pelaku dilaporkan segera menjual token DRB di pasar terbuka. Langkah itu sempat memicu volatilitas jangka pendek pada harga token tersebut.

Data blockchain selanjutnya menunjukkan dana yang berkaitan dengan dompet Grok dikembalikan dan dikonversi ke aset digital lain, termasuk Ethereum dan USDC.

Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran terkait keamanan sistem AI yang terhubung langsung dengan layanan finansial dan dompet aset kripto.

Penggunaan instruksi tersembunyi seperti kode Morse juga dinilai menjadi tantangan baru bagi pengembang sistem kecerdasan buatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya