Wamendagri Sebut Obat Antikorupsi Tak Cuma Jeruji Besi

Kemendagri menilai penegakan hukum saja tidak cukup, sehingga pendidikan antikorupsi sejak dini diperlukan untuk membentuk karakter, integritas.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 11 Mei 2026, 11:00 WIB
Wamendagri Akhmad Wiyagus bersama Ketua KPK dan Mendikdasmen meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, Senin (11/5/2026), resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Jakarta, di mana dalam penyusunannya turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif, yang baik dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter," kata Wamendagri Akhmad Wiyagus dalam sambutannya.

Menurut dia, penegakan hukum tak cukup untuk memberantas korupsi. Karena itu, dibutuhkan langkah pencegahan.

"Obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum, tetapi juga masuk ke tataran preemtif dan preventif," ungkap Wiyagus.

Pendidikan antikorupsi ini, kata dia, harus menjadi pondasi awal dalam membentuk karakter dan integritas bangsa Indonesia. 

"Pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif ya," ungkap Wiyagus.

 

Pentingnya Sebuah Kejujuran

Wiyagus juga menegaskan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab dan disiplin sejak dini.

Dengan begitu, diharapkan nilai integritas bisa terbentuk sebagai prinsip hidup dalam melawan korupsi.

"Dari pendidikan antikorupsi eh sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran dan denormalisasi  korupsi," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya