Bahaya BPA dari Galon Tua, KKI Mewakili Suara Konsumen Ingatkan Batas Masa Pakainya

KKI mengungkap mayoritas konsumen masih menerima galon tua yang berisiko meluruhkan BPA ke air minum dan mengancam kesehatan.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 12 Mei 2026, 16:55 WIB
Ilustrasi galon AMDK. (c) Jumain/Depositphotos

Liputan6.com, Jakarta - Mewakili suara konsumen, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkap masih banyaknya galon guna ulang berusia tua atau “ganula” yang beredar di masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan konsumen karena galon lama rentan meluruhkan zat kimia Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.

KKI mencatat sebanyak 92 persen konsumen melaporkan masih menerima galon tua dalam distribusi air minum sehari-hari. David sebagai perwakilan dari konsumen menyebut persoalan ini berpotensi mengancam jutaan masyarakat Indonesia mengingat tingginya penggunaan air minum galon di rumah tangga.

"Berdasarkan data BPS, ada 34% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Itu berarti lebih dari 26 juta rumah tangga. Jadi, dari pengaduan tersebut, bisa diperkirakan 92 juta penduduk terancam kesehatannya oleh peluruhan BPA,” kata David mengungkap besarnya skala masalah ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Temuan tersebut merupakan hasil lanjutan dari pemantauan yang dilakukan KKI selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, KKI melakukan survei nasional terhadap 450 responden, kemudian dilanjutkan investigasi langsung ke sejumlah agen dan toko kelontong di wilayah Jabodetabek pada 2025.

Sebagai tindak lanjut, KKI juga membuka Kanal Pengaduan Konsumen sepanjang Maret hingga April 2026 untuk menghimpun laporan masyarakat.

“Dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor memvalidasi bahwa mereka masih mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula,” lanjut David.

KKI Temukan Galon Berusia 11 Tahun Masih Digunakan

Dalam hasil pemantauannya, KKI menemukan bukti foto dari konsumen yang menunjukkan galon produksi tahun 2015 masih digunakan untuk distribusi air minum. Artinya, galon tersebut telah berusia sekitar 11 tahun.

“Menariknya, walaupun miris, ada galon yang usianya 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta, galon-galon itu memang usianya banyak yang 10 tahun atau 5 tahunan ke atas. Galon ini sudah beredar kemana-mana,” papar David.

Selain usia pakai yang sudah terlalu lama, kondisi fisik galon juga dikeluhkan konsumen. Sebanyak 30 persen laporan menyebut galon dalam kondisi kotor, lusuh, atau kusam. Kemudian 18 persen galon dilaporkan retak dan 2 persen lainnya penyok.

"Nah, temuan kuncinya apa? Semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya," tegasnya.

Distribusi Dinilai Perparah Risiko Peluruhan BPA

Menurut beberapa studi, risiko peluruhan BPA semakin besar karena proses distribusi galon yang tidak sesuai standar. Mewakili suara konsumen, David menyoroti masih banyak galon diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka dan terpapar langsung sinar matahari.

“Kalau kita lihat di Tol Jagorawi, itu galon-galon kosong berangkat ke daerah Bogor, semuanya pakai bak terbuka. Galon yang terisi pakai bak terbuka juga,” kata David.

Menurut David, pakar polimer dari Universitas Indonesia telah menjelaskan bahwa paparan sinar matahari, proses pencucian kasar, serta usia pakai yang terlalu lama menjadi faktor utama pemicu luruhnya BPA dari galon polikarbonat.

Karena itu, pakar merekomendasikan penggunaan galon polikarbonat maksimal satu tahun atau sekitar 40 kali pengisian ulang.

David juga menyoroti perbedaan kebijakan antara Indonesia dan negara-negara Eropa terkait penggunaan BPA. Uni Eropa disebut telah memutuskan melarang penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan efektif berlaku mulai Juli 2026 setelah adanya temuan risiko paparan kronis BPA dari otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA).

Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.

“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” sorot David membandingkan ketimpangan perlindungan konsumen tersebut antara di Eropa dan Indonesia.

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya