Nunun Dituntut Empat Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 23 April 2012, 17:48 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya