Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Nunun Dituntut Empat Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Diterbitkan 23 April 2012, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pemerintah Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM Subsidi
- 16 menit yang lalu
Perusahaan Jepang Mulai Ramai-ramai Tinggalkan China
- 32 menit yang lalu
Tak Hanya Digital, Pemerintah Andalkan Energi Hijau Pacu Ekonomi
- 48 menit yang lalu
Cara Login ASN Digital, Para ASN Harus Ketahui
- 59 menit yang lalu
Harga Pangan 5 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Rp 100.000 per Kg