Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Nunun Dituntut Empat Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSB) Nunun Nurbaeti dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Diterbitkan 23 April 2012, 17:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Produsen You C1000 Buka Lowongan Kerja Terbaru
- 7 jam yang lalu
The Fed Pangkas Suku Bunga Berpotensi Kerek Harga Emas
- 8 jam yang lalu
Rafael Nadal Bangun Gurita Bisnis Hotel hingga Akademi
- 9 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Dongkrak Produksi Minyak
- 10 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 Dongkrak Transaksi Platform Pasar Prediksi