Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara
Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diterbitkan 26 April 2012, 17:49 WIBPOPULER
Berita Terbaru
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Ikuti Latsarmil Komcad
- 29 menit yang lalu
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Presenter TVRI
- 52 menit yang lalu
64 Korban Tewas Kapal Virgo, 32 Jenazah Belum Teridentifikasi
- 1 jam yang lalu
Muzani Sebut Penghuni Lapas Cibinong Seharusnya Tak Dapat Fasilitas Mewah
- 2 jam yang lalu
Cerobong Exhaust Terbakar, Restoran di Jaksel Dilalap Api