Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Afriyani Diancam 15 Tahun Penjara
Pengendara "Xenia Maut" Afriyani Susanti diancam 15 tahun penjara. Wanita 29 tahun itu didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 338 KUHP tentang penbunuhan dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diterbitkan 26 April 2012, 17:49 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sidang MK, Dosen Singgung Pembangunan Universitas Republik Indonesia
- 1 jam yang lalu
Makam Sutrimo Dibongkar Hari Ini, Polisi Cari Petunjuk Kematian Tak Wajar
- 1 jam yang lalu
Kebakaran Melanda Pabrik Bingkai di Duren Sawit
- 1 jam yang lalu
Dakwaan Jaksa vs Bantahan Eks Menag Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji
- 1 jam yang lalu
KH Anwar Zahid Cerita Detik-Detik Mobilnya Ditabrak Truk