Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
AMN Divonis Tiga Tahun
Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
Diterbitkan 02 Mei 2012, 01:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
3 Alasan Ousmane Dembele Layak Menangkan Ballon d’Or 2026
- 33 menit yang lalu
Mengurai Penyebab Raphinha Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or
- 34 menit yang lalu
Highlight Adelia Chantika Aulia di Penyisihan 200 Meter Gaya Bebas Putri Asian Games 2026
- 37 menit yang lalu
Top 3 Berita Bola: Tambahan Perunggu untuk Indonesia di Asian Games 2026
- 1 jam yang lalu
Cadangkan Florian Wirtz, Beri Dominik Szoboszlai Peran Lebih Besar