Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
AMN Divonis Tiga Tahun
Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.
Diterbitkan 02 Mei 2012, 01:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, Ini Faktanya
- 1 jam yang lalu
Afan DA5 Rilis "Jangan Ungkit-Ungkit", Hipdut Modern - Lirik yang Santun
- 1 jam yang lalu
Home Sweet Loan The Musical, Kaluna Hadir di Atas Panggung
- 1 jam yang lalu
X-Men MCU: Sadie Sink Jadi Jean Grey, Kit Connor Dilirik untuk Cyclops
- 1 jam yang lalu
Sesi Mentoring IMDE Spill Tips Jitu Hadapi Tantangan Sempitnya Durasi dalam Film Pendek