Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
Ratu Mariyuana Corby Dapat Grasi Lima Tahun
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi lima tahun penjara kepada Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Dengan grasi tersebut, maka Corby mendapat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun.
Diterbitkan 23 Mei 2012, 05:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ragam Hoaks Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2026, Marak Sejak Awal Tahun
- 17 jam yang lalu
Demo 27 Agustus 2026 Jadi Sasaran Hoaks, Simak Daftar dan Faktanya
- 20 jam yang lalu
Deretan Hoaks Link Pendaftaran BSU, Simak Deretannya
- 22 jam yang lalu
Ragam Hoaks Catut Kementan, Kasih Bantuan untuk Petani hingga Lowongan Kerja Palsu
- 1 hari yang lalu
Cek Fakta: Hoaks Anies Baswedan Ikut Demo Bareng Mahasiswa UI