Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menarik seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) yang bertugas di wilayah Kuala Tungkal, Jambi. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas kematian dokter internship, Myta Aprilia Azmy, yang mendapat sorotan publik.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti menambahkan, status tempat praktik dokter internship di wilayah tersebut juga dibekukan. Hal itu bentuk perlindungan bagi para dokter muda selama proses investigasi berlangsung secara menyeluruh.
Advertisement
"Wahana ini kita freeze untuk sementara dulu, tidak menjadi wahana sampai nanti hasil investigasi keseluruhan keluar," kata Yuli dalam jumpa pers di Kemenkes.
Bayang-bayang Sanksi Dokter Pendamping
Kemenkes juga siap memberikan sanksi kepada dokter pendamping di wilayah tersebut yang melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan berupa teguran berat.
"Dokter pendamping juga akan mengikuti audit terkait APP (Aturan Penyelenggaraan Program), termasuk untuk sementara kami membuat surat teguran berat untuk pendamping APP," jelasnya.
Pascakasus tersebut terungkap, kata Yuli, pihaknya banyak mendapat laporan dari peserta internship mengenai berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Laporan yang masuk ke nomor pribadinya membuat Kemenkes memperketat pengawasan di seluruh wahana pada bulan Mei ini.
"Penundaan ini untuk Mei. Yang sudah berlangsung tetap berlangsung karena kami tidak mau lagi terjadi Myta-Myta berikutnya. Untuk sementara, aduan ke handphone saya juga sudah banyak semenjak kasus Myta ini. Teman-teman sudah berani speak up semua," ungkapnya.
Temuan Serius Program Internship di Kuala Tangkal
Kelalaian fatal lainnya yang ditemukan di tempat praktik adalah ketidakpedulian terhadap hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) peserta. Padahal, data kesehatan sangat krusial untuk menentukan beban kerja yang sesuai bagi peserta internship.
"Dan saya temukan di wahana ini, boro-boro dia bilang hasil MCU-nya saya tidak pernah terima, padahal peserta internship memberikan kepada wahana yang seharusnya menjadi atensi bagi mereka untuk melihat hasil MCU teman-teman internship seperti apa," sesalnya.
Saat ini, Kemenkes sedang mempertimbangkan sanksi lebih berat jika dalam proses audit profesi ditemukan adanya pelanggaran serius. Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan menjadi dasar bagi Konsil Kesehatan Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait.
Reporter: Nur Habibie/merdeka.com