Ratusan Karyawan Texmaco Pemalang Di-PHK

Sekitar 500 karyawan PT Texmaco Jaya di Pemalang, Jateng, di-PHK dan 900 lainnya dirumahkan menyusul penghentian kucuran dana dari pemerintah pusat sejak 2002.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 September 2003, 14:34 WIB
Liputan6.com, Pemalang: Belum reda ekses merumahkan ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia, kini, kejadian serupa terjadi di PT Texmaco Jaya. Sekitar 500 karyawan PT Texmaco Jaya di Pemalang, Jawa Tengah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 900 lainnya dirumahkan, baru-baru ini. Langkah ini diambil menyusul penghentian kucuran dana dari pemerintah pusat sejak 2002 pada perusahaan garmen tersebut.

Kepala Texmaco Pemalang Rasyad Asa`ari menyatakan perampingan karyawan secara besar-besaran tersebut terpaksa dilakukan untuk mempertahankan jalannya perusahaan. Pasalnya, sejak kucuran dana distop, produktivitas perusahaan garmen tersebut terus menurun. Jika dalam kondisi normal, Texmaco mampu memproduksi 160.000 yard atau 146 juta meter kain per hari. Sekarang perusahaan ini cuma memproduksi 36 juta meter kain.

Dalam hal ini, Rasyad berharap pemerintah pusat secepatnya memberikan modal kerja. Pasalnya, jika dana tersebut tak digulirkan kembali, Texmaco akan bangkrut. Diperkirakan usia perusahaan tersebut hanya dapat bertahan hingga Oktober 2003.

Seperti diketahui, karena tergolong perusahaan sakit, manajemen PT Texmaco diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun, sejauh ini, BPPN justru tak akan menjual aset Texmaco dalam program penjualan aset strategis (PPAS) tahap kedua. Alasannya tidak ada investor yang menawar aset perusahaan tekstil tersebut [baca: Aset Texmaco Tidak Laku Dijual].(ORS/Sugihartono dan Budi Harto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya