Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Jaksa Segera Buat Dakwaan untuk John Kei
Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Diterbitkan 12 Juli 2012, 07:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Piala Dunia 2026 Dongkrak Transaksi Platform Pasar Prediksi
- 1 jam yang lalu
Cetak Sawah Papua Selatan, Mentan Siapkan Rp 1,3 Triliun
- 1 jam yang lalu
Bank Sentral Global Menambah Cadangan Emas saat Harga Turun
- 2 jam yang lalu
Harga Daging Sapi dan Bawang Putih Kompak Naik
- 3 jam yang lalu
Oman Gandeng Inggris dan Prancis Amankan Pelayaran di Selat Hormuz