Jaksa Segera Buat Dakwaan untuk John Kei

Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 12 Juli 2012, 07:41 WIB
Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya