Tersangka Warga Malaysia Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka Hasan bin Kushi dan rekannya R Azmi bin Muhammad Yusof diperiksa KPK terkait dengan upaya mereka membantu Neneng Sriwahyuni. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 14 Juli 2012, 00:34 WIB
Tersangka Hasan bin Kushi dan rekannya R Azmi bin Muhammad Yusof diperiksa KPK terkait dengan upaya mereka membantu Neneng Sriwahyuni. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya