Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Para Pelaku Bullying Akan Ditindak Hukum
Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Diterbitkan 29 Juli 2012, 13:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Kandidat Pelabuhan Baru Marcus Rashford
- 1 jam yang lalu
Tempat Menonton MotoGP Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone
- 2 jam yang lalu
Barcelona Siapkan Tawaran Baru untuk Rodri Setelah Ditolak Manchester City
- 2 jam yang lalu
Gagal di Piala AFF 2026, Ini Prioritas John Herdman Selanjutnya
- 3 jam yang lalu
Tempat Menonton Moto3 Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone