Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Para Pelaku Bullying Akan Ditindak Hukum
Bila terbukti bersalah, sembilan siswa senior SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang melakukan penganiayaan kepada juniornya akan dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Diterbitkan 29 Juli 2012, 13:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Laporan dari Korsel: Lee Jong Suk Titip Pesan untuk Fans Indonesia, Ungkap Kenangan Manisnya
- 1 jam yang lalu
Bebi Romeo Perkuat Mini Album Suara Hati Duo Antonia, Bahas Kejujuran Hingga Harapan
- 2 jam yang lalu
Lagu T2 Viral di Kalangan Gen Z, Tika dan Tiwi Bersyukur Meski Wajah Mereka Tak Dikenali
- 12 jam yang lalu
6 Potret Krisdayanti Manggung di Bung Karno Fest 2026, Sekaligus Sambut HUT Ke-499 Jakarta
- 13 jam yang lalu
Ruben Onsu Berencana Daftarkan Gugatan Hak Asuh Pekan Ini, Buntut Sulit Bertemu Anak