Pengusaha Bongkar Hambatan Utama Investasi di Indonesia

Minat investasi terhadap Indonesia masih sangat kuat, namun menghadapi banyak tantangan.

oleh Septian DenyDiterbitkan 05 Mei 2026, 20:00 WIB
Minat investasi terhadap Indonesia masih sangat kuat, namun menghadapi banyak tantangan.

Liputan6.com, Jakarta - Tantangan utama investasi di Indonesia saat ini bukan pada minat investor, melainkan pada kepastian hukum dan konsistensi eksekusi kebijakan di lapangan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan minat investor terhadap Indonesia masih sangat kuat, bahkan terus diperkuat oleh langkah diplomasi ekonomi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara lainnya.

“Secara makro, arah kebijakan sudah sangat tepat. Presiden Prabowo Subianto telah berhasil membuka pintu dan menarik minat investasi dari berbagai negara. Namun tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi di dalam negeri,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ma’ruf menilai, dalam banyak kasus, investasi yang sudah masuk belum sepenuhnya mendapatkan dukungan optimal di tingkat kementerian dan lembaga maupun pemerintah  daerah. Kondisi ini menyebabkan  peluang  yang  sudah  terbuka di level global tidak sepenuhnya terkonversi menjadi realisasi di lapangan.

“Dilapangan, kita masih melihat bahwa kebijakan yang sudah dibangun di tingkat pusat belum sepenuhnya disambut dengan kesiapan eksekusi oleh kementerian, lembaga, maupun  pemerintah daerah.  Ini  yang  kemudian membuat proses investasi  berjalan lebih lambat dari yang seharusnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin terlihat pada implementasi program-program strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang seharusnya menjadi motor percepatan investasi.

“KEK dan PSN yang seharusnya menjadi instrumen percepatan investasi nasional, dalam praktiknya sering  justru  kehilangan  daya  dorong  karena  implementasinya  digergaji  di  berbagai titik, baik di kementerian maupun di daerah,” kata Ma’ruf.

 

Ketidakpastian Hukum

Kawasan Industri Terpadu Batang. (Foto: Kemenkoperekonomian)

Menurutnya, persoalan ini menciptakan ketidakpastian hukum yang nyata bagi pelaku usaha. Investor membutuhkan jaminan bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan tidak berubah di tengah jalan dan dapat dijalankan secara konsisten tanpa hambatan tambahan yang tidak terprediksi.

“Hambatan investasi hari ini bukan pada minat, tetapi pada kepastian hukum dan eksekusi. KEK dan PSN yang seharusnya menjadi katalis justru sering digergaji di berbagai level,” lanjutnya.

HKI mencatat setidaknya tiga faktor utama yang menjadi penghambat. Pertama, lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, persoalan kepastian tata ruang yang belum sepenuhnya tuntas. Ketiga, munculnya kebijakan di tingkat daerah yang tidak selalu memiliki dasar regulasi yang kuat, namun berdampak langsung terhadap kegiatan investasi.

Untuk itu, HKI mendorong pemerintah melakukan percepatan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, memastikan kepastian tata ruang, serta memperkuat mekanisme pengawasan implementasi di lapangan agar program strategis nasional dapat berjalan efektif.

HKI juga menegaskan  kesiapan untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengidentifikasi hambatan di lapangan dan mendorong solusi yang lebih implementatif. Dengan  pembenahan  kepastian hukum, perbaikan koordinasi, dan konsistensi tata kelola, HKI optimistis realisasi investasi dapat dipercepat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya