Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) mendorong pemerintah untuk memperkuat keberpihakan terhadap industri satelit nasional di tengah masuknya pemain global.
ASSI mengusulkan adanya pengaturan ruang lingkup operasi secara bertahap serta penyesuaian struktur biaya spektrum untuk menciptakan keadilan bagi operator dalam negeri.
Advertisement
Ketua Umum ASSI, Risdianto Yuli Hermansyah, mengungkapkan bahwa pemerintah perlu belajar dari model regulasi yang diterapkan di India. Menurutnya, proteksi terhadap kapabilitas dalam negeri harus menjadi prioritas utama sebelum membuka ruang bagi operator asing.
"Kami berharap diberikan ruang yang lebih luas. Di India, pemerintah memprioritaskan penggunaan kapabilitas dalam negeri. Ketika investasi lokal sudah terutilisasi penuh atau memang belum mencukupi, barulah ruang diberikan kepada pihak luar," ujar Risdianto, Selasa (5/5/2026) di Jakarta.
Lebih lanjut, ia berharap agar izin operasional bagi pemain asing tidak langsung diberikan dalam skala nasional, melainkan melalui skema uji coba di wilayah tertentu. Pendekatan ini dinilai penting untuk memberikan waktu bagi operator lokal melakukan adaptasi teknologi.
"Dimulai dari wilayah tertentu dulu, baru dievaluasi. Secara bertahap, ini memberikan ruang dan waktu bagi operator dalam negeri untuk mengadopsi teknologi baru sehingga nantinya bisa lebih kompetitif," tambahnya.
Selain pembagian wilayah kerja, ASSI juga menyoroti pentingnya level playing field atau kesetaraan beban kewajiban. Risdianto menekankan bahwa operator asing yang masuk ke pasar Indonesia seharusnya memikul beban yang sama dengan operator lokal, mulai dari kontribusi wajib hingga pembangunan pusat kendali jaringan (Network Operation Center/NOC) di tanah air.
Insentif dan Riset Bersama
Di sisi lain, Risdianto mengakui adanya technology gap yang masih dihadapi industri satelit nasional. Untuk mengatasi hal tersebut, ASSI berharap pemerintah memberikan insentif kebijakan, salah satunya akses terhadap fasilitas riset.
"Kami paham ada gap teknologi yang butuh waktu untuk dikejar. Namun, jika ada insentif kebijakan seperti akses menggunakan frekuensi gratis untuk riset bersama, itu akan sangat membantu memberikan ruang bagi kami untuk berkembang," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang akan diusulkan ASSI adalah perubahan struktur biaya penggunaan spektrum frekuensi, khususnya bagi satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO).
Saat ini, terdapat ketimpangan beban biaya antara Geostationary Earth Orbit (GEO) dan satelit konstelasi LEO seperti Starlink atau Amazon Kuiper.
Risdianto menjelaskan, pada satelit GEO, satu unit satelit memancarkan kapasitas yang tetap. Namun pada konstelasi LEO, penambahan jumlah satelit secara otomatis menambah kapasitas layanan secara signifikan. Masalahnya, saat ini biaya spektrum untuk satu konstelasi LEO sering kali disamakan dengan biaya satu unit satelit GEO.
"Idealnya biaya spektrumnya berbeda. Untuk LEO, penghitungan biaya harus didasarkan pada jumlah satelit yang berada di atas wilayah Indonesia dalam satu waktu saat memberikan layanan," Risdianto menegaskan.
Keadilan Dalam Struktur Biaya Operasional
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan definisi Izin Stasiun Radio (ISR) yang merupakan izin atas perangkat yang memancarkan frekuensi. Dengan skema perhitungan per satelit yang melintas, diharapkan ada keadilan dalam struktur biaya operasional antara teknologi lama dan baru.
"ASSI akan mengusulkan adanya kesetaraan ini. Baik itu satelit GEO maupun konstelasi LEO yang memancarkan frekuensi, harus ada keadilan agar industri ini bisa berumur panjang dan berkelanjutan," pungkasnya.
Hingga saat ini, beberapa pemain baru seperti Tiantong (satelit GEO) telah masuk, sementara pemain besar lain seperti Amazon masih dalam proses perizinan. ASSI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini demi memastikan kedaulatan digital dan kekuatan industri ruang angkasa nasional.