Link Palsu Cek Bansos Kemensos Makin Beragam, Simak Akses Resmi Pendaftaran dan Periksa Status

Ketahui link resmi cek bansos Kemensos untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial Anda dan hindari modus penipuan yang marak beredar.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 04 Mei 2026, 11:00 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH (Gemini)

Liputan6.com, Jakarta - Cek bansos Kemensos menjadi salah satu jalur untuk masyarakat memeriksa status penerima bantuan dari pemerintah, Namun, di tengah kemudahan ini, bermunculan modus penipuan lewat link palsu yang mengklaim saluran pendaftaran hungga periksa status penerima. 

Memastikan keaslian informasi menjadi kunci utama agar terhindar dari kerugian. Mayarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang beredar, terutama yang menggunakan tautan palsu yang mengatasnamakan program bansos Kemensos. 

 Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sehingga penting bagi setiap calon penerima untuk mengetahui cara mengakses informasi yang benar. Dengan demikian, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan masyarakat tidak menjadi korban penipuan.

Link Resmi Cek Bansos Kemensos

Kementerian Sosial telah menyediakan portal resmi dan aplikasi yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos. Situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id menjadi panduan utama bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, memahami jenis-jenis program bansos, serta mencari solusi jika data tidak terdaftar dalam sistem. Melalui situs ini, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data Kartu Keluarga, tanpa perlu menunggu informasi dari pihak RT/RW atau kelurahan.

Selain situs web, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos yang tersedia untuk diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengecekan status, tetapi juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai atau ingin mengusulkan penerima baru. Pendaftaran mandiri juga dapat dilakukan melalui Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd, memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat.

Untuk pengecekan melalui situs web resmi, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, akses alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada peramban Anda. Kemudian, isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, diikuti dengan memasukkan Nama Lengkap sesuai KTP. Terakhir, masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera dan klik "Cari Data" untuk melihat informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan (seperti PKH, BPNT, PBI JKN), status pencairan, dan periode penyaluran.

Bagi pengguna aplikasi "Cek Bansos", setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, Anda perlu mendaftar akun baru dengan mengisi data lengkap termasuk NIK dan menunggu verifikasi. Setelah itu, masuk ke menu "Cek Bansos", isi data lokasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, beserta nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya. Bagi yang lebih memilih metode luring, pendaftaran bansos juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat sesuai domisili, mengajukan permohonan kepada petugas, yang kemudian akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Waspada Modus Penipuan Link Bansos Palsu

Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berulang kali memperingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tautan palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program bansos. Modus penipuan ini semakin marak, terutama menjelang periode penyaluran bansos, dengan berbagai cara yang dapat menjebak masyarakat yang kurang informasi. Penipuan kerap muncul melalui pesan berantai di WhatsApp, Facebook, dan Telegram, berisi ajakan untuk "cek nama penerima bantuan" dengan tautan mencurigakan yang mengarah ke situs tidak resmi.

Link palsu ini biasanya menawarkan iming-iming pencairan bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sembako, atau bantuan pendidikan dengan janji pencairan cepat. Syaratnya, penerima harus mengisi data pribadi di situs yang disebarkan, yang kemudian dapat disalahgunakan untuk phishing atau pencurian identitas. Setelah tautan dibuka, korban diminta mengisi data sensitif seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor rekening bank, dan alamat lengkap, yang berisiko tinggi terhadap akses ilegal ke rekening bank korban.

Ciri-ciri link palsu yang perlu diwaspadai sangat jelas. Pertama, alamat situs tidak resmi, seringkali menggunakan domain yang bukan milik institusi pemerintah (bukan ".go.id"), misalnya menggunakan domain .xyz, .my.id, .info, atau .site. Kedua, meskipun tampilan situs palsu bisa menyerupai situs resmi Kemensos, seringkali terdapat banyak iklan atau pop-up mencurigakan yang mengganggu. Ketiga, situs palsu akan meminta data sangat sensitif seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, password, atau kode OTP, yang tidak akan pernah diminta oleh situs resmi.

Selain itu, link atau pesan penipuan seringkali bersifat mendesak, seperti "segera daftar", "kuota terbatas", atau "langsung cair" tanpa verifikasi data resmi. Situs resmi biasanya memiliki ikon gembok (🔒) di bilah alamat peramban yang menunjukkan koneksi aman (HTTPS), yang seringkali tidak ada pada situs palsu. Informasi yang diberikan juga sering tidak konsisten dengan pengumuman resmi dari Kemensos, sehingga masyarakat harus selalu membandingkan dengan sumber terpercaya.

Cara Aman Menghindari Penipuan Bansos

Pemerintah secara tegas mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi bansos dari sumber resmi guna menghindari penipuan. Pastikan untuk selalu mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" untuk segala keperluan terkait bantuan sosial. Kemensos menegaskan bahwa verifikasi penerima bansos hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan media sosial atau tautan pribadi.

Jangan pernah memberikan data pribadi sensitif seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, password, atau kode OTP melalui tautan atau pesan yang tidak terpercaya. Pendaftaran atau pengecekan bansos tidak dilakukan melalui link pribadi atau pesan viral yang beredar di media sosial. Menteri Sosial juga telah menyatakan bahwa jika ada pihak yang meminta pendaftaran dengan imbalan bansos, itu adalah modus penipuan dan tidak benar adanya.

Setiap tautan atau formulir yang berasal dari luar kanal resmi sangat besar kemungkinannya merupakan penipuan. Jika Anda menerima informasi mencurigakan, jangan pernah mengklik atau memasukkan data di link tersebut, terutama yang berasal dari pesan WhatsApp atau Telegram tanpa verifikasi. Laporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah korban lebih lanjut.

Verifikasi informasi adalah langkah krusial. Jika Anda mendapatkan informasi tentang bansos, luangkan waktu untuk melakukan penelusuran guna memastikan kebenarannya. Cek ke situs resmi Kemensos atau cari informasi di Google dari sumber berita terpercaya. Dengan selalu berhati-hati dan hanya mengandalkan kanal resmi, masyarakat dapat terlindungi dari modus penipuan dan memastikan bahwa bantuan sosial yang menjadi haknya dapat diterima dengan aman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya