Bukan Dianiaya, Kematian Bayi di Deli Serdang Diduga Akibat Gigitan Semut dan Kelalaian

Polisi menyebut dugaan awal mengenai penganiayaan oleh orang tua tidak terbukti.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 02 Mei 2026, 20:28 WIB
Pihak puskesmas melaporkan adanya kondisi tidak wajar pada jenazah bayi yang dibawa orang tuanya. (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Deli Serdang - Teka-teki penyebab kematian tragis seorang bayi berusia 23 hari di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mulai menemui titik terang.

Pihak kepolisian mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia bukan karena dianiaya, melainkan akibat gigitan serangga dan adanya unsur kelalaian.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menegaskan bahwa dugaan awal mengenai penganiayaan oleh orang tua tidak terbukti.

"Korban meninggal dunia bukan disebabkan penganiayaan, melainkan digigit semut. Seperti itu kira-kira hasil pemeriksaan," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Selain faktor gigitan serangga, polisi menemukan fakta memprihatinkan terkait tindakan orang tua saat korban sedang sakit.

Hendri menjelaskan bahwa orang tua korban diduga memberikan balsem dosis dewasa pada bagian hidung bayi yang masih sangat muda tersebut.

Hal itu disinyalir menjadi pemicu fatal yang membuat korban mengalami sesak napas hebat hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Meskipun indikasi awal telah ditemukan, pihak medis dari Puskesmas Batang Kuis tetap menunggu hasil akhir dari kepolisian untuk kepastian medis yang absolut.

Pemeriksaan awal ditemukan bekas gigitan serangga di tubuh bayi. Rekam medis telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak dipublikasikan ke publik.

Polisi akan melibatkan ahli psikologi untuk mendalami motif di balik tindakan orang tua tersebut.

Kasus ini mencuat pada Kamis (30/4/2026), setelah pihak puskesmas melaporkan adanya kondisi tidak wajar pada jenazah bayi yang dibawa oleh orang tuanya.

Kabar ini sempat memicu spekulasi di masyarakat mengenai adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak berwajib hari ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna menentukan status hukum selanjutnya bagi kedua orang tua bayi tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya