Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum anggota TNI berinisial Sertu MB di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tengah jadi perbincangan publik. Belakangan terungkap, korban yang masih berstatus siswi sekolah dasar disebut kerap mendatangi rumah pelaku sepulang sekolah karena memiliki hubungan keluarga.
Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, mengungkapkan rumah Sertu MB berada tidak jauh dari sekolah korban. Kedekatan lokasi dan hubungan kekerabatan membuat keluarga korban tidak menaruh curiga.
Advertisement
"Karena masih keluarga, korban sering singgah di rumah pelaku saat pulang sekolah, baik untuk beristirahat maupun menunggu jemputan," kata Andre dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (2/4/2026).
Menurut Andre, rumah tersebut sebelumnya dianggap aman bagi korban. Selain memiliki hubungan keluarga, anak pelaku juga seusia dengan korban sehingga aktivitas singgah dianggap hal biasa oleh keluarga.
Namun situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang kali.
"Dari pengakuan korban, tindakan itu dilakukan berkali-kali," ujarnya.
Andre menyebut pengakuan korban turut diperkuat hasil pemeriksaan medis. Dari hasil visum, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dinilai sesuai dengan keterangan korban.
"Hasil visum telah mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Sertu MB Berhasil Ditangkap namun Kabur Saat Diperiksa
Sebelumnya, oknum anggota TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Terduga pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur saat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.
Komandan Kodim 1417/Kendari Letkol Arm Danny A.P. Girsang mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan itu, pihak Kodim langsung mengamankan Sertu MB untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan awal," kata Danny kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Namun di tengah proses pemeriksaan, Sertu MB justru melarikan diri dari lokasi. Pihak Kodim kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom dan pimpinan TNI sebagai bagian dari langkah administratif dan penegakan hukum internal.
"Pada saat proses pemeriksaan itu yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri," ujarnya.
Danny mengatakan pihaknya telah mengeluarkan laporan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) terhadap Sertu MB. Selain itu, Kodim juga meminta bantuan Denpom untuk melakukan pencarian dengan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).
"Kita juga sudah meminta bantuan kepada Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat daftar pencarian orang. Sampai saat ini kita terus melaksanakan pencarian itu," katanya.
Dugaan pencabulan tersebut diketahui terjadi di rumah pelaku pada Selasa (14/4/2026). Setelah dilaporkan keluarga korban, Sertu MB diamankan sehari kemudian sebelum akhirnya kabur saat masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan kami (sebelum Sertu MB kabur), dia mengaku memegang korban, karena ada kedekatan," jelasny.
Janji Hukum TNI Pelaku Asusila
Danny menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran hukum, terutama kasus yang menyangkut anak di bawah umur. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita juga berkomitmen seperti apa yang disampaikan pimpinan untuk tidak ada toleransi. Kita tetap melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut. Menurutnya, penanganan kasus akan dilakukan secara terbuka sesuai hasil pemeriksaan penyidik.
"Kita pada intinya memohon maaf atas kejadian yang dilaksanakan oleh oknum ini," ungkap Danny.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku kecewa setelah mengetahui terduga pelaku berhasil melarikan diri. Tante korban berinisial VN mengatakan keluarga sempat merasa tenang saat pelaku diamankan aparat.
"Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur," ujar VN.