Kasus Daycare Little Aresha Yogya, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 28 April 2026, 15:05 WIB
Kasus Daycare Little Aresha Yogya, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Tindakan hukum itu dilakukan setelah mendapat laporan perihal dugaan penganiayaan anak di tempat tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut jumlah yang diduga jadi korban kekerasan mencapai 53 anak. Beberapa korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, termasuk tangan dan kaki anak diikat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi (tengah) memegang barang bukti terkait penyelidikan kasus pelecehan anak di salah satu pusat penitipan anak, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
Gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, disegel dengan garis polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di salah satu pusat penitipan, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
Pemandangan umum menunjukkan gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, yang disegel polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
Pemandangan umum menunjukkan gerbang pusat penitipan anak Little Aresha, yang disegel polisi setelah adanya dugaan penganiayaan anak, di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi (tengah) berbicara saat konferensi pers tentang penyelidikan kasus pelecehan anak di sebuah pusat penitipan anak, Yogyakarta pada Senin 27 April 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya