Liputan6.com, Jakarta - Polisi menindaklanjuti temuan kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau day care kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Penggerebekan pun digelar pada Jumat, 24 April 2026.
"Melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," tutur Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Risky Adrian saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Advertisement
Petugas disebut telah memasang garis polisi pada bangunan day care tersebut. Penyelidikan pun berlanjut atas dugaan adanya pihak pengelola yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang dititipkan di sana.
"Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Orang Tua Geram
Kasus ini belakangan ramai di berbagai platform sosial media. Berdasarkan akun X @merapi_uncover, para orang tua sempat mengunggah bukti-bukti di internet.
"Berdasarkan unggahan akun media sosial Threads, para orang tua merasa terpukul setelah membaca ulasan di Google Maps yang mengungkap sisi gelap tempat tersebut. Laporan yang beredar menyebutkan adanya tindakan keji terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul," tulis akun tersebut.